TINJAUAN TEKNIS SUMBER POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA PAJAK OLAHRAGA PERMAINAN DAN KEBUGARAN

  • Edi Susanto Universitas Islam Indragiri
  • Khairul Ihwan Universitas Islam Indragiri
  • Asniati Bindas Universitas Islam Indragiri
Keywords: Keywords: Sports Facilities, Taxes, Local Own Revenue

Abstract

 

The trend of a healthy lifestyle is very important and must be applied in everyday life. By adopting a healthy lifestyle, people can improve their quality of life and avoid various diseases. Healthy lifestyle trends can be carried out with fitness sports activities at the gym. The fitness sports facilities such as the Fitness Center, Gymnastics Studio, and Futsal Field demonstrate that the trend of a healthy lifestyle has also become a part of the people of Indragiri Hilir Regency. The existence of this fitness facility, based on Law Number 1 of 2022 concerning financial relations between the central government and regional governments, is one of the regional tax objects. The results of this study conclude that the potential for local revenue sourced from certain goods and services tax (PBJT) for sports and fitness facilities has considerable potential. Apart from that, the PPh 21 WPOPDN Revenue Sharing Fund of 8.4% is also considered to have potential as a source of regional original income, which is worth looking at. Suggestions from research are that local governments need to prepare regulations related to PBJT regarding sports and fitness facilities. Furthermore, this study also suggests increasing awareness of instructors and trainers in sports and fitness facilities.

 

Trend gaya hidup sehat menjadi suatu hal yang sangat penting dan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dengan menerapkan pola hidup yang sehat masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan terhindar dari berbagai penyakit, trend gaya hidup sehat dapat dilakukan dengan aktivitas olahraga fitness ditempat gym. Trend gaya hidup sehat juga telah menjadi bagian dari Sebagian masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir terbukti dengan hadirnya beberapa fasilitas olah raga kebugaran seperti Fitness Center, Sanggar Senam dan Lapangan Futsal. Keberadaan fasilitas kebugaran ini berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan salah satu Objek Pajak Daerah. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan potensi Pendapatan Asli Daerah bersumber Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk Fasilitas Olahraga dan Kebugaran memiliki potensi yang cukup besar. Selain itu Dana Bagi Hasil PPh 21 WPOPDN sebesar 8,4% juga dinilai berpotensi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah yang patut dilirik. Saran dari Penelitian yaitu Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan regulasi terkait PBJT tentang fasilitas olahraga dan kebugaran. Selanjutnya penelitian ini juga menyarankan peningkatan raising awwareness terhadap Instruktur dan Trainer pada fasilitas olahraga dan kebugaran.

References

[1] A. P. MAYSIZAR, “TREND GAYA HIDUP SEHAT di FITNESS CENTER (Studi Tentang Gaya Hidup Sehat Gym di Fitness Center Empire Kota Bandar Lampung),” Universitas Lampung, 2019. [Online]. Available: http://digilib.unila.ac.id/55577/3/SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf
[2] S. Jumarni, “Penerapan peraturan daerah kabupaten indragiri hilir nomor 13 tahun 2018 tentang pengelolaan rumah kos di kecamatan tembilahan kabupaten indragiri hilir,” Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasim II, 2022. [Online]. Available: http://repository.uin-suska.ac.id/58079/1/GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf
[3] M. S. Nasir, “Analisis Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekadeotonomi Daerah,” J. Din. Ekon. Pembang., vol. 2, no. 1, p. 30, 2019, doi: 10.14710/jdep.2.1.30-45.
[4] Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
[5] K. Keuangan, “PPh Pasal 21,” 2022. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/bandaaceh/id/layanan/perpajakan/pph-pasal-21.html#:~:text=PPh Pasal 21 Adalah Pemotongan,Jabatan%2C Jasa%2CDan Kegiatan.
[6] K. K. B. Lampung, “Dana Bagi Hasil,” 2021. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/informasi/dana-transfer/dana-bagi-hasil.html
[7] “Personal Trainer,” 2022. https://www.peakphysiquetroy.com/10-tips-to-find-the-best-local-personal-trainer/ (accessed Mar. 19, 2023).
[8] “Profesi Personal Trainer, Apa Saja Tugasnya dan Berapa Gajinya,” 2022. https://www.pedomanbengkulu.com/2022/05/profesi-personal-trainer-apa-saja.html (accessed Mar. 19, 2023).
Published
2023-08-10
How to Cite
Susanto, E., Ihwan, K., & Bindas, A. (2023). TINJAUAN TEKNIS SUMBER POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA PAJAK OLAHRAGA PERMAINAN DAN KEBUGARAN. Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, 9(2), 103-110. https://doi.org/10.47521/selodangmayang.v9i2.319