BELAJAR DAN MENGAJAR BERDASARKAN STANDAR PROSES PENDIDIKAN “Apa Perlunya?”
Abstract
Penetapan standar proses pendidikan merupakan kebijakan yang sangat penting dan strategis
untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui standar proses pendidikan
setiap guru harus dapat menentukan bagaimana seharusnya proses pembelajaran
dilaksanakan. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Pendidikan Nasional dikatakan dengan jelas bahwa standar nasional pendidikan
adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia (PP No. 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 Ayat 1). Selanjutnya, selain standar
proses pendidikan ada beberapa standar lainnya yang ditetapkan secara nasional tersebut,
seperti standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi (SI), standar pendidik dan tenaga
kependidikan (Kompetensi Guru), standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
Proses pembelajaran adalah merupakan suatu sistem. Dengan demikian, pencapaian standar
pendidikan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dapat dimulai dari
menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses
pembelajaran itu sendiri. Satu dari komponen yang sangat menentukan adalah guru. Oleh
karena itu, untuk mencapai standar proses pembelajaran, sebaiknya dimulai dengan
menganalisis komponen guru. Seorang guru bukan hanya tahu tentang what to teach, akan
tetapi harus memahami juga tentang how to teach. Guru juga dituntut peka terhadap tuntutan
perkembangan dunia modern dan dinamika perkembangan masyarakat dalam konteks yang
luas yang cepat berubah.