KESADARAN HUKUM PADA PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN KEPADA DESA DI INDRAGIRI HILIR

  • Fitri Wahyuni universitas Islam Indragiri
  • Inggrit Fernandes Universitas Islam Indragiri
Keywords: Legal Awareness, Women, Election, Village Head

Abstract

The election of the head is an embodiment of democracy in determining the leadership in the village. In addition, it is an instrument of community participation in advancing the village by giving full voting rights. However, women as members of the community still have very minimal participation in village head elections, especially in the nomination of village heads. This needs to be investigated through legal studies using normative legal research methods, with legal research sources namely primary legal materials and secondary legal materials, and the analysis used in this study uses qualitative analysis. Law Number 6 of 2014 concerning Villages replaces Law Number 32 of 2004, in article 31 paragraph 1 and hence the election of Village Heads is carried out simultaneously in all Regency/City areas. The election of the Village Head is an opportunity for the people to show their loyalty and local preferences. Indragiri Hilir Regency in 2021 has held a democratic party at the village level (Pilkades) simultaneously on October 12, 2021, with a total of 96 villages spread throughout Indragiri Hilir Regency. It is related to legal awareness that legal awareness, especially community participation in the implementation of the Pilkades for women is quite good. However, in the nomination of village heads, women's participation has not been adequate, this is driven by factors in the community that women do not understand politics, giving rise to the idea that women's nature is only without the need to be involved in public activities.

 

Pemilihan Kepala merupakan perwujudan demokrasi dalam menentukan kepemimpinan yang ada di desa.  Selain itu merupakan salah satu instrumen partisipasi masyarakat dalam memajukan  desa  dengan  memberikan  hak  suara  sepenuhnya. Namun perempuan sebagai bagian dari anggota masyarakat masih sangat minim partispasinya dalam pemilihan kepala desa lebih khususnya pada pencalonan kepala desa. Hal  ini  perlu  diteliti melalui kajian hukum dengan metode penelitian hukum normatif, dengan sumber penelitian hukum yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta analisa yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan analisis kualitatif. Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menggantikan undang- undang nomor 32 tahun 2004, dalam pasal 31 ayat 1 dan  maka pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. Pemilihan Kepala Desa merupakan kesempatan bagi rakyat untuk menunjukkan kesetiaan dan preferensi lokal mereka. Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2021 telah  menggelar pesta demokrasi di tingkat desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 12 Oktober tahun 2021 dengan jumlah 96 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir. Kaitannya dengan kesadaran hukum bahwa kesadaran hukum khususnya partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pilkades bagi perempuan cukup baik. Namun pada pencalonan kepala desa partisipasi perempuan belum memadai hal ini di dorong oleh faktor-faktor dimasyarakat bahwa perempuan kuran faham dengan politik, sehingga menimbulkan pemikiran bahwa kodrat perempuan hanyalah tanpa perlu terlibat dalam aktivitas publik.

Published
2022-04-20
How to Cite
Wahyuni, F., & Fernandes, I. (2022, April 20). KESADARAN HUKUM PADA PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN KEPADA DESA DI INDRAGIRI HILIR. Selodang Mayang: Jurnal Ilmiah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, 8(1), 17-24. https://doi.org/https://doi.org/10.47521/selodangmayang.v8i1.245